_Pemahaman Agama Anak_
Ada perbedaan yang jauh antara mengajarkan agama dengan menumbuhkan ghirah fitrah keimanan. Beragama belum tentu beraqidah. Anak yang banyak diajarkan agama belum tentu memiliki ghirah keimanan dan belum tentu mengamalkannya, tetapi anak yang ghirah fitrah keimanannya tumbuh paripurna akan selalu mendalami agama dan mengamalkannya sepanjang hidupnya, senantiasa memuliakan Allah dan RasulNya juga Islam dan Ulamanya. Tidak ada pendidikan agama yang lebih baik selain teladan dari orang tuanya.
Berikan kesan positif tentang agama. Kenalkan Allah Ayah dan bunda harus menjadi shalih dan shalihah maka anak anak pun insya Allah akan shalih dan shalihah.
Peran Ayah dan Ibu dalam Menjaga Fitrah Seksualitas
Pada usia 0-2 tahun ialah masa merawat kelekatan (attachment) awal. Di usia 3-6 tahun saat menguatkan konsep diri berupa identitas gender. Saat usia 7-10 tahun waktunya untuk menumbuhkan dan menyadarkan potensi gendernya. Usia 11-14 Tahun adalah waktu yang tepat untuk mengokohkan fitrah seksualitas.
_Orang Tua yang Kreatif dan Smart Teknologi_
Mengasuh anak di era digital, menuntut para orangtua lebih kreatif dalam rangka mengurangi frekuensi penggunaan gadget yang tidak perlu. Bentuk kreativitas orangtua dalam hal ini antara lain:
(1) Menyediakan alternatif bermain, ,in door, out door, bersepeda, lari, main bola
(2) Menyalurkan minat anak, seperti : olah raga, bela diri, science, menari, balet, badminton, sepak bola dan sebagainya,
(3) Menyediakan alat-alat yang mendukung anak untuk berkreasi,
(4) Menyediakan variasi kegiatan seperti memasak, berkebun, membuat pra karya, mewarnai dan menggambar,
(5) Mengajak anak mengenal lingkungan,
(6) Bertamu ke tetangga, teman, dan saudara.
Panduan Menjaga Fitrah Seksualitas Anak di Era Digital
1. Bekali Anak dan Diri dengan Ilmu
Untuk menumbuhkan fitrah seksualitas anak, otang tua perlu membekali diri sendiri dan anak dengan ilmu.
Dari Ilmu agama, panduan apa saja yang anak ketahui agar fitrah seksualitasnya tumbuh dengan baik. Misalnya : batasan bagaimana cara interaksi antara pria dan wanita, mengenai aurat, dll.
Ilmu parenting juga perlu terus ditingkatkan agar orang tua bisa terus mampu mendidik dan membersamai anak sesuai dengan perkembangan zaman.
Orang tua juga harus mengupgrade diri dengan perkembangan terbaru di teknologi digital, agar mampu membersamai anak. Dari mulai aplikasi sosial media yang populer di kalangan anak, jenis-jenis game, bagaimana menjaga keamanan dan privacy di dunia maya, hingga bagaimana memilih sumber informasi terpercaya.
2. Orang Tua sebagai Benteng Pertama
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Karena itu, orang tua harus memberikan contoh dalam menanamkan nilai perilaku dan moral sehingga bisa menjadi role model bagi anak-anaknya.
Menurut Abah Ihsan, orang tua harus memiliki goals pribadi dalam dirinya untuk terus mengembangkan diri menjadi panutan anak-anaknya yang kelak ketika besar, si anak berpikir untuk menjadi orang tua seperti orang tuanya. Orang tua yang diidolakan anak adalah jika orang tua menjadi tempat paling dipercaya anak untuk menjadi referensi nilai hidup mereka.
Dalam hal membangkitkan fitrah seksualitas, memberikan contoh perilaku yang sesuai dengan fitrahnya feminin bagi ibu dan maskulin bagi ayah.
Dalam hal berinteraksi dengan media digital, menujukkan perilaku yang dapat dicontoh, misalnya mampu memilih dan membedakan konten yang baik dan tidak baik.
3. Bersamai Anak Ketika Menggunakan Media Digital
Peranan orang tua dalam mendampingi anak, harus dilakukan, agar mampu mengarahkan anak menggunakan Media Digital secara positif, serta dapat menghindari konten yang memiliki pengaruh negatif.
Batasan Penggunaan sesuai Usia Anak
1. Anak usia di bawah 18 bulan sebaiknya tidak ada paparan media digital sama sekali kecuali keperluan video chatting.
2. Anak usia 2-5 tahun paling banyak terpapar media digital 1 jam sehari dengan pendampingan penuh dari orang tua.
3. Anak usia 6 tahun ke atas sebaiknya tidak lebih dari 2 jam menggunakan media digital.
4. Di usia 6 -17 tahun, sebaiknya anak tidak belum diizinkan memiliki akun media sosial. Jika terpaksa memiliki akun media sosial untuk kebutuhan komunikasi keluarga dan sekolah, anak sebaiknya sudah memahami literasi digital.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar